PENGOLAHAN LIMBAH UDANG MENJADI BAHAN PAKAN TERNAK SEBAGAI PENERAPAN SNI 8079:2014
Limbah udang merupakan hasil sampingan dari industri pengolahan udang berupa kepala dan cangkang udang yang tidak termanfaatkan. Bagian kepala udang memiliki berat 36% - 46% dang cangkang udang 17% - 23% dari total keseluruhan tubuh (Purwaningsih, 2000). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (2020) menunjukkan bahwa produksi udang hasil budidaya nasional pada 2019-2020 mencapai 861.336 ton. Hal tersebut memberikan kemungkinan akan menghasilkan limbah udang dalam jumlah melimpah.
Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi yang juga menghasilkan udang, pada tahun 2021 berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bangka Belitung jumlah produksi mencapai 7.165 ton, sedangkan di tahun 2022 akhir total produksi mengalami peningkatan yakni 8.929 ton. Dengan jumlah produksi tersebut, akan menghasilkan limbah udang berupa kepala dan cangkangnya. Saat ini belum banyak peternak yang memanfaatkan limbah udang sebagai pakan ruminansia. Beberapa peternak yang mencoba menggunakan limbah udang, memanfaatkannya sebagai bagian dalam ransumnya dan sebagai bahan tambahan untuk menggantikan peranan konsentrat atau bahan konvensional lainnya seperti dedak yang selama ini dirasakan masih membebani biaya pakan. Pemanfaatan limbah udang sebagai pakan ternak akan mengurangi pencemaran lingkungan disamping untuk meningkatkan nilai ekonomi limbah udang tersebut.
Limbah udang memiliki kandungan protein 45,29% dan serat kasar 17,59% (Suryaningsih dan Parakkasi, 2009). Jumlah khitin yang terkandung di dalam udang adalah 20-30% dan mempunyai kandungan nitrogen (N) antara 6,6 hingga 6,7% (Saenab et al. 2010). Tingginya kandungan khitin menyebabkan limbah udang sulit dicerna oleh ternak (Wencelova et al. 2014). Oleh karena itu, perlu dilakukan pengolahan untuk menurunkan kandungan khitinnya. Salah satu teknologi pengolahan tersebut adalah dengan metode fermentasi. Fermentasi dengan metode multikultur menggunakan EM-4 diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan penggunan tepung limbah udang untuk pakan ternak.
Pengolahan limbah udang terutama kepala udang, memiliki Standar Nasional Indonesia dalam SNI 8079:2014 tentang Tepung Kepala Udang Bahan Baku Pakan – Syarat Mutu dan Pengolahan. Didalam SNI tersebut dipaparkan syarat bahan baku, pengolahan hingga pengemasan dalam mengelola kepala udang sesuai standar.
Syarat Bahan Baku dan Bahan Penolong
a. Bahan Baku
Bahan baku berupa kepala udang (krustase) yang berasal dari semua jenis udang dari hasil tangkapan dan budidaya yang berasal dari perairan yang tidak tercemar dengan nilai organoleptik minimum 7 (tujuh).
b. Bahan Penolong
Bahan penolong dalam pengolahan limbah kepala udang menjadi tepung kepala udang sebagai bahan pakan berupa air yang sesuai mutu air bersih.
Syarat Mutu
Syarat mutu tepung kepala udang – bahan baku pakan adalah sebagai berikut:
a. Sensori : minimal 7
b. Kimia : kadar protein minimal 30%, kadar lemak maksimal 10%, kadar air maksimal 12%, kadar abu total maksimal 25%, kadar Arsen (As) maksimal 1 mg/kg, Timbal (Pb) maksimal 0,4 mg/kg, dan protein non ikan negatif
c. Fisika : Ukuran (mesh 15 – 20) 90% lolos
d. Mikrobiologi : Salmonella negatif per 25 gram
Teknik Sanitasi
Penanganan, pengolahan, pengemasan, pendistribusian dan pemasaran tepung kepala udang bahan baku pakan dilakukan dengan menggunakan wadah, cara dan alat yang sesuai dengan pesyaratan sanitasi dalam unit pengolahan.
Peralatan
a. Jenis Peralatan
• Alat perebus/pengukus;
• Alat pengering
• Alat pengayak
• Alat pengemas
• Keranjang
• Timbangan
• Wadah
b. Persyaratan Peralatan
Semua peralatan yang digunakan dalam penanganan dan pengolahan tepung kepala udang sebagai bahan baku pakan mempunyai permukaan yang halus dan rata, tidak mengelupas, tidak berkarat, tidak merupakan sumber cemaran mikroba, tidak rata, tidak menyerap air, tidak mempengaruhi mutu produk dan mudah dibersihkan. Semua peralatan dalam keadaan bersih sebelum dan sesudah digunakan.
Penanganan dan Pengolahan
a. Penerimaan
- Kemasan
Kemasan yang diterima di unit pengolahan diperiksa terkait keamanan tepung kepala udang, terlindung dari sumber kontaminan dan disimpan pada gudang penyimpanan yang bersih.
- Label
Label yang diterima di unit pengolahan diperiksa terkait peruntukan produknya, kemudian disimpan pada gudang penyimpanan yang bersih agar mendapatkan label yang sesuai spesifikasi produk tepung kepala udang.
- Bahan baku
Bahan baku diuji secara organoleptik (kenampakan, tekstur dan bau) ditangani sesuai dengan prinsip cepat, cermat, dan hati-hati.
b. Pemasakan
Pemasakan dilakukan untuk mengeluarkan lemak, menggumpalkan protein, sehingga meningkatkan daya cerna sesuai yang dipersyaratkan. Proses pemasakannya adalah merebus atau mengukus kepala udang pada suhu dan waktu sesuai yang dipersyaratkan untuk mendapatkan tekstur yang optimal.
c. Pengeringan
Setelah kepala udang dimasak, dikeringkan pada suhu dan waktu yang optimal untuk mendapatkan tingkat kekeringan dipersyaratkan dengan tujuan untuk mengurangi kadar air sampai batas dimana perkembangan mikroorganisme dan pembusukan dapat dihambat.
d. Penggilingan
Penggilingan dilakukan untuk memperkecil ukuran kepala udang kering menjadi tepung kepala udang sesuai yang dipersyaratkan.
e. Pengayakan
Hasil penggilingan kemudian diayak dengan ukuran mesh 15 – 20 agar bubuk yang dihasilkan memiliki tingkat kehalusan yang homogen.
f. Pengemasan dan Penimbangan
Tepung kepala udang dimasukkan kedalam kemasan serta ditimbang secara cermat dan bersih agar dapat mempertahankan mutu tepung udang dan berat sesuai label.
g. Pelabelan
Pelabelan dilakukan untuk memberi identitas tepung kepala udang sesuai yang dipersyaratkan.
h. Penyimpanan
Tepung kepala udang disimpan dalam ruangan dengan sirkulasi udara yang cukup dengan sistem penyimpanan FIFO (First in First Out) agar dapat menjaga dan mempertahankan mutu tepung kepala udang agar terhindar dari kerusakan yang diakibatkan oleh pertumbuhan mikroorganisme, serangan serangga dan hewan pengganggu lainnya.
i. Pemuatan
Kemasan yang berisi tepung kepala udang dimuat dalam alat transportasi yang dapat melindungi dari kerusakan fisik selama pemuatan.
j. Pengangkutan
Tepung kepala udang dalam kemasan diangkut dalam alat transportasi yang dapat mempertahankan mutu dan terlindung dari penyebab yang dapat merusak atau menurunkan mutu produk.
Syarat Pengemasan
a. Bahan Kemasan, terbuat dari plastik dan harus bersih, tidak mencemari produk yang dikemas dan memenuhi persyaratan.
b. Teknik Pengemasan, Tepung kepala udang dikemas dengan cermat dan saniter. Pengemasan dilakukan dalam kondisi yang dapat mencegah terjadinya kontaminasi.
Penandaan
setiap kemasan tepung kepala udang yang akan diperdagangkan agar diberi tanda dengan benar benar dan mudah dibaca, mencantumkan bahasa yang dipersyaratkan disertai keterangan sekurang-kurangnya sebagai berikut:
- Nama produk
- Nama dan alamat produsen
- Mutu produk
- Tanggal produk
- Berat produk
- Cara penyimpanan
- Masa kadaluwarsa
Dalam beberapa hasil penelitian, fermentasi limbah udang yang diberikan sebanyak 10% dalam ransum menggantikan pakan tambahan (dedak padi) tanpa mengganggu performa ternak. Penggunaan tepung limbah udang fermentasi dengan bahan dasar limbah udang yang diperoleh dari pabrik pengolah udang secara cuma-cuma masih mempunyai harga lebih murah dan dapat menghasilkan performa ternak yang sama baiknya dengan pemberian pakan penguat (dedak padi) yang harus dibeli oleh peternak serta memiliki harga cukup mahal. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan tepung limbah udang fermentasi dapat menurunkan biaya produksi untuk menghasilkan performa ternak yang baik.
Sumber Pustaka:
BPS (Badan Pusat Statistik). 2020. Produksi Perikanan Budidaya Menurut Komoditas Utama.
Musthofa, I. A., Ayuningsih, B., dan Hernaman, I. 2022. Performa Domba Ekor Tipis Betina yang Diberi Ransum Mengandung Limbah Udang Hasil Fermentasi Dengan EM-4. Jurnal Ilmiah Peternakan Terpadu. 10(3):277-288.
Purwaningsih, S. 2000. Teknologi Pembekuan Udang. Penerbit Penebar Swadaya. Jakarta.
Saenab, A., Laconi, E.B., Retnani, Y. dan Masud, M.S. 2010. Evaluasi Kualitas Pelet Ransum Komplit yang Mengandung Produk Samping Udang. JITV. 19 (3): 31 - 39.288.
SNI 8079:2014. Tepung Kepala Udang Bahan Baku Pakan – Syarat Mutu dan Pengolahan. BSN. Jakarta.
Wencelova, M., Varadyova, Z., Mihalikova, K., Kisidayova, S. and Jalc, D. 2014. Evaluating The Effects of Chitosan, Plant Oils, and Different Diets on Rumen Metabolism and Protozoan Population in Sheep. Turk. J. Vet. Anim. Sci. 38:26-33.